- Diposting oleh : MTs MAMBAUL HIKMAH
- pada tanggal : Juni 07, 2026
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Penerimaan Murid Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 "MTs MAMBAUL HIKMAH DARUNGAN" Tahun Ajaran 2026 - 2027. Proses pendaftaran akan dilaksanakan melalui dua tahap sebagai berikut:
1. Pendaftaran Online (1 April s/d 15 Juli 2026)
Pendaftaran pada tahap ini akan dilaksanakan melalui pengisian formulir secara online. Mohon untuk melengkapi informasi dengan data yang akurat dan komprehensif, sesuai dengan petunjuk yang tersedia. Harap pastikan bahwa nomor telepon seluler yang Anda masukkan terhubung dengan layanan Whatsapp, karena akan digunakan untuk membentuk grup Whatsapp bagi peserta didik baru guna memudahkan koordinasi.
Formulir Pendaftaran2. Pendaftaran Ulang (17 s/d 30 Juli 2026)
Dalam tahap kedua penerimaan Penerimaan Murid Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 "MTs MAMBAUL HIKMAH DARUNGAN" calon Siswa akan diorganisir ke dalam beberapa kelompok untuk memperlancar prosedur pengambilan dan pengisian formulir pendaftaran ulang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar dan terstruktur. Informasi terkait jadwal kegiatan dan alokasi kelompok peserta didik akan disampaikan melalui grup Whatsapp khusus Peserta Didik Baru. Adapun syarat dan berkas yang perlu dipersiapkan:
- Diumumkan telah lulus dengan menyertakan ijazah dari SD/MI//Paket B atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari tingkat yang sama.
- Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga, dengan syarat diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
- Menyertakan fotokopi Akte Kelahiran.
- Menyertakan dua lembar pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm.
- Menyertakan rapor asli dan fotokopi yang telah dilegalisir dari semester 1 sampai 5.
- Apabila memiliki, bukti penghargaan atas prestasi akademik atau non-akademik di tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kabupaten/kota, disertai tanda tangan penyelenggara dari entitas terkait seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, KONI, atau Kementerian Agama, yang diterbitkan antara enam bulan hingga tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
